
Pemerintah mencanangkan penyediaan 3 juta rumah murah untuk masyarakat sebagai program prioritas. Nantinya, pemerintah menargetkan pembangunan dua juta rumah di pedesaan dan satu juta rumah di perkotaan.
Salah satu dukungan yang dibutuhkan program tersebut yakni fasilitas pembiayaan dari lembaga jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan program 3 juta rumah tersebut dengan memberi keleluasaan kepada lembaga jasa keuangan.
“Terkait program itu, OJK beri dukungan kepada program pemerintah untuk pembangunan dan penyediaan rumah bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Selasa (14/1/2025).
OJK telah menyampaikan surat kepada perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya untuk mendukung pembiayaan rumah terkait program prioritas pemerintah tersebut. Menurutnya, OJK pun memberi ruang untuk kebijakan penerbitan kredit dan pembiayaan berdasarkan manajemen risiko bisnis yang appetite.
Dia menegaskan salah satu isu publik saat ini yakni kelayakan kredit masyarakat yang dapat terpantau lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Mahendra menegaskan SLIK bukan instrumen satu-satunya yang menjadi faktor LJK memberi kredit kepada masyarakat. Meski masyarakat masuk ke dalam daftar SLIK menurut Mahendra masih dapat memanfaatkan kredit untuk rumah murah tersebut.
“SLIK itu daftar netral bukan daftar hitam. SLIK untuk analisis kelayakan debitur dan bukan satu-satunya faktor,” jelasnya
Tidak hanya dari sisi konsumen, fasilitas pembiayaan dari perbankan untuk pengadaan dan pengolahan tanah. Selain itu, OJK memudahkan bagi LJK untuk mencari likuiditas melalui pengembangan produk instrumen efek beragunan aset surat partisipasi (EBA SP).
Sementara, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan program 3 juta rumah ini mendapat perhatian khusus para investor. Target dari pembangunan 3 juta unit hunian dalam dua bulan ini sudah menunjukkan hasil yang signifikan. Selain itu, terdapat banyak investor di bidang perumahan yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.
“Karena arahan dari Presiden Prabowo kita bekerja dengan cepat, aturannya seperti ini, kemudian lapangannya langsung dicek,” ujarnya.
Pria biasa disapa Ara itu menyebut salah satu komitmen investasi yang telah disampaikan yakni nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit antara kementerian yang dipimpinnya dengan investor.
Yakni investor perumahan (SHK) Kerajaan Qatar Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani. MoU ini bertujuan untuk mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah. Sebagaimana arahan presiden menurut Ara pihaknya dengan sejumlah kementerian lainnya menjadi tim solid dan menyiapkan lahan yang dimiliki negara.
“Pak Erick (Menteri BUMN) nanti akan menyiapkan dari PTP Kereta Api, Perumnas, kemudian juga dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ada di Kemayoran, ada di sekitar Senayan, kemudian dari Kementerian Keuangan dari DJKN ada di Kalibata,” ujarnya dikutip dari laman Presiden RI.
MoU tersebut menerangkan, Kementerian PKP akan menyediakan pemenuhan kebutuhan hunian di Indonesia dan bertujuan untuk menyelenggarakan pengembangan perumahan. Komitmen tersebut juga menerangkan bahwa Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani memiliki keahlian dalam konstruksi, pengembangan infrastruktur, dan manajemen proyek, serta bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam pengembangan proyek hunian sebanyak 1 juta unit.
Dalam kesempatan sama, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo berharap proyek tersebut dapat selesai dalam tepat waktu. “Kami berharap bahwa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita bisa mulai dengan proyek pertama yang akan dilaksanakan oleh Sheikh Abdulaziz Al Thani,” ujar Hashim.
Sumber : https://www.hukumonline.com